arrowHome arrowTentang Kami  arrowKontak kami  arrowGuestbook arrowSearch Tuesday, 07 September 2010  
Menu Utama
HOME
REDAKTUR
• Editorial
• Flashnews / Dari kami
BERITA
• Terbaru
• Politik
• Lain Lain
ARTIKEL
• Siyasah
• Ekonomi
• Pemikiran
• Nafsiyyah
• Aqidah
• Tsaqofah
Seluruh Katagori
Search
Links
News Feeds
TENTANG KAMI
KALENDER ACARA
KEGIATAN
Hubungi Kami
Anggota / Member
2769 registered
6 today
28 this week
155 this month
Last: Jrwcbdpjd
Statistics
Members: 2769
News: 781
WebLinks: 2
• Ekonomi
KERAPUHAN SISTEM FINANSIAL KAPITALIS PDF Print E-mail
Friday, 29 January 2010

KERAPUHAN SISTEM FINANSIAL KAPITALIS*

Oleh : H. Dwi Condro Triono, SP., M.Ag**

1. PENDAHULUAN

Aktivitas ekonomi senantiasa berputar dalam dua kelompok pasar. Pasar yang pertama disebut pasar barang, yang terdiri dari pasar barang dan jasa. Pasar yang kedua disebut pasar faktor produksi, yang terdiri dari pasar lahan, pasar tenaga kerja dan pasar keuangan. Keberadaan pasar faktor produksi tentu saja adalah untuk mendukung keberadaan pasar barang.

Namun, dalam perkembangan sistem ekonomi kapitalisme, ada pasar salah satu dari pasar faktor produksi yang mengalami perkembangan teramat pesat. Pasar tersebut tidak lain adalah pasar keuangan atau yang biasa dikenal dengan financial market. Pesatnya perkembangan pasar ini bahkan sampai mengakibatkan pasar ini terlepas dari induknya, kemudian menjadi pasar yang berkembang sendiri. Keberadaan pasar ini kemudian dikenal dengan pasar non riil, sebagai lawan dari pasar riil atau pasar barang.

Keberadaan pasar keuangan ini berkembang dengan sangat luas dan sangat kompleks, sehingga menjadi sebuah pasar yang berjalan dengan sebuah mekanisme atau sistem yang teramat rumit. Sistem ini kemudian dikenal dengan sistem finansial/keuangan (financial system).

Read more...
 
HUKUM PERTANAHAN MENURUT SYARIAH ISLAM* PDF Print E-mail
Tuesday, 27 October 2009

HUKUM PERTANAHAN MENURUT SYARIAH ISLAM*

Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi**

1. Pengantar

Hukum pertanahan dalam Islam dapat didefinisikan sebagai hukum-hukum Islam mengenai tanah dalam kaitannya dengan hak kepemilikan (milkiyah), pengelolaan (tasharruf), dan pendistribusian (tauzi') tanah. (Mahasari, Pertanahan dalam Hukum Islam, hal. 39).

Dalam studi hukum Islam, hukum pertanahan dikenal dengan istilah Ahkam Al-Aradhi. (Al-Nabhani, An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam, hal. 128). Pada umumnya para fuqaha (ahli hukum Islam) membahas hukum pertanahan ini dalam studi mereka mengenai pengelolaan harta benda (al-amwal) oleh negara. Para fuqaha itu misalnya Imam Abu Yusuf (w. 193 H) dengan kitabnya Al-Kharaj, Imam Yahya bin Adam (w. 203 H) dengan kitabnya Al-Kharaj, dan Imam Abu Ubaid (w. 224 H) dengan kitabnya Al-Amwal. Sebagian ulama seperti Imam Al-Mawardi (w. 450 H) membahas pertanahan dalam kitabnya Al-Ahkam Al-Sulthaniyah yang membahas hukum tata negara menurut Islam. Demikian pula Imam Abu Ya'la (w. 457 H) dalam kitabnya Al-Ahkam Al-Sulthaniyah.

Read more...
 
NEOLIBERALISME DAN KEBANGKRUTAN KAPITALISME PDF Print E-mail
Saturday, 23 May 2009

NEOLIBERALISME DAN KEBANGKRUTAN KAPITALISME

Oleh : Hidayatullah Muttaqin*

Neoliberalisme (neoliberalism) merupakan sekumpulan kebijakan ekonomi yang merujuk kepada pemikiran bapak ekonomi Kapitalis Adam Smith.[1] Ruh pemikiran ekonomi Adam Smith adalah perekonomian yang berjalan tanpa campur tangan pemerintah. Model pemikiran Adam Smith ini disebut Laissez Faire.

Adam Smith memandang produksi dan perdagangan sebagai kunci untuk membuka kemakmuran. Agar produksi dan perdagangan maksimal dan menghasilkan kekayaan universal, Smith menganjurkan pemerintah memberikan kebebasan ekonomi kepada rakyat dalam bingkai perdagangan bebas baik dalam ruang lingkup domestik maupun internasional.[2]

Read more...
 
NEOLIBERALISME PDF Print E-mail
Sunday, 17 May 2009

NEOLIBERALISME

Oleh : Revrisond Baswir

Tiba-tiba saja mencuat menjadi wacana hangat di tengah-tengah masyarakat. Pemicunya adalah munculnya nama Boediono sebagai calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden yang akan datang. Menurut para penentang mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, Boediono seorang ekonom yang menganut paham ekonomi neoliberal, sebab itu ia sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.

Tulisan ini tidak bermaksud mengupas Boediono atau paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan tulisan ini adalah untuk menguraikan pengertian, asal mula, dan perkembangan neoliberalisme secara singkat. Saya berharap, dengan memahami neoliberalisme secara benar, silang pendapat yang berkaitan dengan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yang jelas-jelas mengimani neoliberalisme, tidak secara mentah-mentah pula mengelak bahwa dirinya bukan seorang neoliberalis.

Read more...
 
HUKUM-HUKUM SYIRKAH PDF Print E-mail
Tuesday, 05 May 2009

HUKUM-HUKUM SYIRKAH

Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

View Full Size ImagePengertian Syirkah

Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika (fi’il mâdhi), yasyraku (fi’il mudhâri’), syarikan/syirkatan/syarikatan (mashdar/kata dasar); artinya menjadi sekutu atau serikat (Kamus Al-Munawwir, hlm. 765). Kata dasarnya boleh dibaca syirkah, boleh juga dibaca syarikah. Akan tetapi, menurut Al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib al-Arba’ah, 3/58, dibaca syirkah lebih fasih (afshah).

Menurut arti asli bahasa Arab (makna etimologis), syirkah berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sedemikian rupa sehingga tidak dapat lagi dibedakan satu bagian dengan bagian lainnya (An-Nabhani, 1990: 146). Adapun menurut makna syariat, syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan (An-Nabhani, 1990: 146).

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>

Results 1 - 9 of 43
Flash News
Assalamu'alaikum wr wb
Untuk memberi komentar, tanggapan, atau ingin berkonsultasi, silakan kirim e-mail ke : . Atau ke nomor hp : 081-3287-44133.
 
Kalander Acara
September 2010
M T W T F S S
30311 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 1 2 3
This month
Popular
top of page
Advertisement

(C) 2010 The house of Khilafah1924.org
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.