arrowHome arrowTentang Kami  arrowKontak kami  arrowGuestbook arrowSearch Tuesday, 09 February 2010  
Menu Utama
HOME
REDAKTUR
• Editorial
• Flashnews / Dari kami
BERITA
• Terbaru
• Politik
• Lain Lain
ARTIKEL
• Siyasah
• Ekonomi
• Pemikiran
• Nafsiyyah
• Aqidah
• Tsaqofah
Seluruh Katagori
Search
Links
News Feeds
TENTANG KAMI
KALENDER ACARA
KEGIATAN
Hubungi Kami
Login Form





Forgotten your password?
No account yet? Create one
Sedang Online
We have 78 guests online
Anggota / Member
1328 registered
4 today
15 this week
81 this month
Last: Unlillambitly
Statistics
Members: 1328
News: 722
WebLinks: 2
Polls
Portal Baru www.khilafah1924.org
  
Syndicate
MUHAMMADIYAH NILAI PEMERINTAH BELUM BERPIHAK RAKYAT
Terbaru
Tuesday, 09 February 2010

MUHAMMADIYAH NILAI PEMERINTAH BELUM BERPIHAK RAKYAT

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pemerintah belum peka terhadap situasi dan kondisi perekonomian rakyat saat ini

Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan Prof Dr. Din Syamsuddin saat membuka "Seminar dan Lokakarya Pra-Muktamar Satu Abad Muhammadiyah", di Yogyakarta kemarin.

"Pemerintah buta dan tuli, tidak saja secara fisik tetapi juga buta hatinya sehingga tidak bisa melihat situasi dan kondisi ekonomi rakyat," kata Din Syamsuddin.

Din menambahkan, rakyat Indonesia termasuk umat Islam mengingatkan langkah cepat dan nyata untuk memperbaiki situasi dan kondisi ekonomi nasional yang cenderung memberikan kesejahteraan yang berkeadilan.

Read more...
 
IMLEK ADALAH HARI RAYA AGAMA KHONGHUCU BUKAN SEKEDAR TRADISI TIONGHOA : HARAM ATAS MUSLIM TURUT MERA
Tsaqofah
Tuesday, 09 February 2010

IMLEK ADALAH HARI RAYA AGAMA KHONGHUCU BUKAN SEKEDAR TRADISI TIONGHOA : HARAM ATAS MUSLIM TURUT MERAYAKANNYA

Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Pengantar

Anda mungkin pernah mendengar pernyataan begini. Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi etnis Tionghoa dan bukan bagian ajaran agama tertentu. Karenanya umat Islam khususnya yang beretnis Tionghoa boleh-boleh saja merayakan Imlek.

Benarkah Imlek hanya tradisi? Bolehkah seorang muslim turut merayakan Imlek? Tulisan ini berusaha untuk menjawab dua pertanyaan tersebut, dengan menelaah ajaran agama Khonghucu, serta menelaah hukum syariah Islam yang terkait dengan keterlibatan kaum muslimin dalam perayaan hari raya agama lain.

Imlek Adalah Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa

Memang tak jarang kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama sehingga umat Islam boleh turut merayakannya. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina. H. Budi Setyagraha berkata,"Imlek bukan perayaan agama." (Lihat "Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan", Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).

Read more...
 
HIZBUT TAHRIR DESAK UU ANTI-PENODAAN AGAMA DIPERTAHANKAN
Terbaru
Wednesday, 03 February 2010

HIZBUT TAHRIR DESAK UU ANTI-PENODAAN AGAMA DIPERTAHANKAN

Jakarta (ANTARA News) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memperjuangkan sistem kekhalifahan, menggelar demonstrasi depan Gedung Mahkamah Konsitusi (MK) meminta MK tidak mengabulkan gugatan penghapusan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan atau Penodaan Agama.

Menurut Juru Bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, bila UU 1/1965 dicabut, maka akan terjadi banyak sekali tindakan yang dikategorikan penghinaan terhadap agama-agama resmi negara dan berpotensi menjadi pintu masuk bagi bermunculannya aliran sesat.

Ismail menyayangkan sejumlah orang di Indonesia menganggap Hak Asasi Manusia (HAM) dan liberalisme sebagai nilai tertinggi.

Read more...
 
HTI AJAK UMAT ISLAM BERSATU PERANGI LIBERALISASI ISLAM
Terbaru
Wednesday, 03 February 2010

HTI AJAK UMAT ISLAM BERSATU PERANGI LIBERALISASI ISLAM

Jakarta ( Berita ) : Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu, guna melawan setiap upaya liberalisasi agama yang jika didiamkan maka akan merusak ajaran Islam.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa [02/02]. Umat Islam harus bangkit dan bergerak melawan usaha yang mencabik-cabik kemuliaan Islam, diantaranya melalui usul pencabutan UU No.1 PNPS Tahun 1965.

Hadapi "judicial review"

Sebelumnya Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin malam, mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM sudah cukup memiliki persiapan untuk menghadapi pemohon "judicial review" di Mahkamah Konstitusi (MK).

Read more...
 
NU DAN MUHAMMADIYAH TOLAK UJI MATERI UU PENODAAN AGAMA
Terbaru
Tuesday, 02 February 2010

NU DAN MUHAMMADIYAH TOLAK UJI MATERI UU PENODAAN AGAMA

Jakarta -- Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas menolak judicial review peraturan perundangan mengenai penistaan dan atau penodaan agama oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, jika Peraturan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No 5/1969 itu jadi diubah, maka akan sangat berpotensi memicu konflik yang lebih besar bagi kehidupan beragama di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan, keberadaan peraturan perundangan mengenai penistaan dan atau penodaan agama harus dipertahankan. Karena itu permintaan agar undang-undang dicabut atas nama demokrasi sangat tidak tepat.

"Karena itu, kita berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi undang-undang itu," kata kiai Hasyim usai membuka Rakernas I Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Minggu (31/1).

Menurut Hasyim, tanpa adanya peraturan itu maka yang akan terjadi adalah anarki. Di satu sisi orang bisa berbuat sesukanya membuat agama atau aliran kepercayaan sesuai selera, di sisi lain masyarakat yang tidak terima akan berbuat sesukanya untuk melakukan penghakiman. "Kalau tidak ada cantolan hukum, masyarakat bukannya diam, tetapi justru akan anarki. Kalau ada hukum hal itu bisa kita rem," katanya.

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 14 of 645
Flash News
Assalamu'alaikum wr wb
Untuk memberi komentar, tanggapan, atau ingin berkonsultasi, silakan kirim e-mail ke : . Atau ke nomor hp : 081-3287-44133.
 
Kalander Acara
February 2010
M T W T F S S
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
This month
Terbaru
Popular
top of page
Advertisement

(C) 2010 The house of Khilafah1924.org
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.